Sosiologi: Sebuah Ilmu Berparadigma Ganda



Sosiologi: Sebuah Ilmu Berparadigma Ganda dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Konsep tentang paradigma berasal dari Thomas Kuhn dalam karyanya The Structure of Scientific Revolution(1962). Konsep paradigma yang diperkenalkan oleh Kuhn kemudian dipopulerkan oleh Robert Fridrichs melalui bukunya Sociology of Sociology (1970). 

  2. Paradigma berarti pandangan yang mendasar dari dari ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh satu cabang ilmu pengetahuan (Ritzer, 1992:8). Sosiologi memiliki beberapa paradigma sehingga disebut “Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda”. 

  3. George Ritzer dan Wendy W. Murphy dalam bukunya, Introduction to Sociology (2020), menulis bahwa sosiologi tidak memiliki sebuah paradigma dominan atau tunggal. 

  4. George Ritzer dalam bukunya Sociology: A Multiple Paradigm Science, yang diterjemahkan oleh Alimandan dengan judul Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda (1992) membedakan tiga macam paradigma yang secara mendasar/ fundamental berbeda satu dari yang lainnya, yakni: paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial.

  5. Paradigma dapat diartikan sebagai kerangka teoretis (theoretical framework), kerangka konseptual (conceptual framework), kerangka pemikiran (frame of thinking), sudut pandang (perspective), atau pendekatan (approach).

  6. Ritzer menyatakan paradigma adalah pandangan yang mendasar dari ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari suatu cabang ilmu pengetahuan. Ritzer dan Murphy berargumen sosiologi merupakan ilmu dengan berbagai paradigma atau paradigma ganda (multiple-paradigm science). Maka, berbagai kerangka sosiologi dapat digunakan untuk menganalisis kejadian sosial. 

  7. Ritzer dalam bukunya, Sociology: A Multiple Paradigm Science (1975), menyatakan ada tiga paradigma utama sosiologi. Ketiganya adalah paradigma fakta sosial (social- facts), definisi sosial (social-definition), dan perilaku sosial (social-behavior).

  8. PARADIGMA FAKTA SOSIAL: Diawali oleh karya Emile Durkheim, khususnya buku The Rules of Sosiological Method dan Suicide. Paradigma ini melihat kajian sosiologi adalah fakta sosial, baik sesuatu yang berbenda atau nyata ada (material entity) dan tidak nyata ada (non material entity), seperti ide atau gagasan. Paradigma ini diwakili oleh Durkheim selama tahap perkembangan sosiologi klasik dan fungsionalisme struktural dam teori konflik dalam teori sosiologi moderen. Teori yang termasuk paradigma ini antara lain teori fungsionalisme struktural, teori konflik, dan teori sistem. Paradigma fakta sosial(social fact) menekankan bahwa fakta sosial adalah sesuatu yang nyatal atau sekurang-kurangnya sebagai sesuatu yang nyata sama seperti fakta individu. Dia memiliki realitas tersendiri. Dia adalah barang sesuatu yang berada di luar individu. Secara garis besar, fakta sosial terdiri atas yakni struktur sosial (social structure) dan pranata sosial (social institution). Secara terperinci fakta sosial itu terdiri dari kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai, keluarga, penerintahan dan sebagainya. 

  9. PARADIGMA DEFINISI SOSIAL: Diawali oleh karya Max Weber tentang tindakan sosial (social action). Weber tertarik pada makna subyektif yang diberikan individu terhadap tindakan yang dilakukannya.  Paradigma ini melihat pokok persoalan ilmu sosial adalah hal mikro seperti proses pendefinisian sosial dan akibat-akibat dari suatu aksi serta interaksi sosial, bukan hal makro seperti struktur sosial atau pranata sosial. Paradigma definisi sosial (social definition) menekankan hakekat kenyataan sosial yang bersifat subyektif lebih dari pada eksistensinya yang terlepas dari individu. Paradigma definisi sosial mengartikan sosiologi sebagai ilmu yang berusaha untuk menafsirkan dan memahami (interpretative understanding) tindakan sosial. Dengan demikian, paradigma ini sangat menekankan arti subyektif dari tindakan sosial. Paradigma ini diwakili oleh Max Weber dalam teori tindakan yang kemudian dikembangkan oleh Talcott Parsons pada awal perkembangan karirnya selama tahap perkembangan teori sosiologi klasik. Sedangkan dalam teori sosiologi moderen, paradigma ini diwakili oleh etnometdologi teori tindakan sosial (action theory), teori interaksionisme simbolik (symbolic interactionism), teori fenomenologi (phenomenology), ethnometodologi (etnometodologi) dan eksistensialisme (existentialism). Teori yang berbeda-beda ini memiliki pandangan yang sama yakni bahwa kenyataan sosial didasarkan pada definisi subyektif individu. 

  10. PARADIGMA PERILAKU SOSIAL: Diawali oleh karya B. F. Skinner. Paradigma ini melihat kajian atau subjek dari ilmu adalah perilaku (behavior) individu yang menimbulkan akibat atau perubahan terhadap tindakan selanjutnya, khususnya penghargaan (reward) yang memancing perilaku yang diinginkan serta hukuman (punishment) yang mencegah perilaku yang tidak diinginkan. Teori ini berpendapat manusia bukan mahluk bebas, seseorang menyesuaikan perilaku terkait respon terhadap lingkungan sosialnya.  Teori yang termasuk paradigma ini antara lain teori pertukaran (exchange theory). Paradigma perilaku sosial (social behavior) memusatkan perhatiannya kepada hubungan antara individu dan lingkungannya. Menurut paradigma ini, pokok persoalan dalam sosiologi adalah tingkah laku atau perilaku individu. Lebih lanjut paradigma ini menekankan pendekatan obyektif empiris terhadap kenyataan sosial. Menurut paradigma perilaku sosial, data empiris mengenai kenyataan sosial hanyalah perilaku-perilaku individu-individu yang nyata. Paradigma ini diwakili antara lain oleh sosiologi prilaku (behavioral sociology) dan teori pertukaran sosial.

  11. Sosiologi berparadigma ganda memperkuat sosiologi sebagai ilmu yang memiliki berbagai paradigma dan teori, juga menunjukkan sosiologi sebagai ilmu yang empiris, teoritis, non etis dan kumulatif. Sosiologi juga dapat dikaji secara mikro (skala kecil) atau makro (skala besar). Hal yang mendasar dalam perbedaan ini ialah perbedaan-perbedaan dalam asumsi-asumsi dasarnya mengenai hakekat dasar kenyataan sosial.

Komentar