SEJARAH KELAHIRAN SOSIOLOGI DAN SOSIOLOG KLASIK

 

 SEJARAH KELAHIRAN SOSIOLOGI


Filsafat adalah ibu ilmu pengetahuan.  Filsafat melahirkan berbagai ilmu. Seperti ilmu-ilmu sosial yang lain, pada awalnya sosiologi adalah bagian dari filsafat sosial. Sosiologi sekarang menjadi salah satu cabang ilmu sosial. Adapun yang dimaksud dengan ilmu sosial ialah keseluruhan disiplin ilmu yang berhubungan dengan manusia, yang di dalamnya terdapat unsur dalam membentuk kehidupan masyarakat dan budaya. 

Pada abad ke 17 ada 2 revolusi yang mendorong lahirnya Sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji masyarakat.  Pada tahun 1760 – 1850 terjadi Revolusi industri dan 1789–1799 terjadi Revolusi Perancis. 

  • Pada Revolusi Industri, terjadi perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Singkatnya, revolusi industri adalah masa pekerjaan manusia di berbagai bidang mulai digantikan oleh mesin. 

Sedangkan pada Revolusi Perancis, terjadi pergolakan politik dan sosial radikal di Perancis yang memiliki dampak abadi terhadap sejarah Perancis, dan lebih luas lagi, terhadap Eropa secara keseluruhan. Revolusi ini merupakan salah satu dari revolusi besar dunia yang mampu mengubah tatanan kehidupan masyarakat.


SOSIOLOGI SEBAGAI SEBUAH ILMU

  1. Setiap ilmu pengetahuan, apa lagi ilmu pengetahuan sosial, merupakan hasil konstruksi zamannya. Dengan kata lain, setiap bidang ilmu pengetahuan berkembang dan dibentuk oleh lingkungan sosial pada masanya. Sosiologi sebagai salah satu cabang ilmu sosial lahir sebagai akibat dari beberapa perkembangan sosial pada zamannya. Ada dua kekuatan raksasa yang membidani kelahiran sosiologi, yakni kekuatan-kekuatan sosial dan kekuatan-kekuatan intelektual (perkembangan ilmu pengetahuan). 

  2. Sosiologi lahir dari rasa keingintahuan tentang keadaan masyarakat di Eropa Barat yang mengalami Revolusi Industri (di Inggris) dan Revolusi Sosial (di Perancis). Berawal dari pengaruh Revolusi Prancis dan Inggris yang menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan masyarakat Prancis. Kondisi tersebut mendorong para ilmuwan berpikir mengenai dampak Revolusi Prancis yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan politik. Faktanya saat itu, di satu pihak perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat menjanjikan kelahiran masyarakat yang lebih modern, lebih maju, dan lebih sejahtera. Namun di pihak lain, kenyataan menunjukkan bahwa kedua revolusi tersebut justru menimbulkan berbagai kekacauan dan terkikisnya keakraban dalam hubungan antarwarga masyarakat. Dengan kata lain, perubahan besar di Eropa Barat menimbulkan kesenjangan diantara das sollen (apa yang seharusnya terjadi) dan das sein (apa yang ada). Lahirnya suatu ilmu pengetahuan ternyata tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat pada waktu ilmu itu lahir. Demikian juga sosiologi, jika ditelusuri lewat sejarah.

  3. Revolusi Prancis mendorong para ilmuwan menganalisis Revolusi Prancis menggunakan pola pikır ilmiah. Para ilmuwan menjelaskan bahwa Revolusi Prancis merupakan contoh perubahan sosial yang berlangsung secara cepat sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak siap menghadapinya. Salah satu tokoh yang mencermatı pengaruh Revolusi Prancis adalah Auguste Comte. Pada akhir abad 18 dan awal abad 19 Comte menganalisis munculnya gejala reformasi sosial pada saat terjadi Revolusi Prancis. Reforması sosial berkaitan dengan penyakit-penyakit sosial yang muncul akıbat Revolusi Prancis seperti kemiskinan, penindasan, dan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Comte mengemukakan kekhawatirannya atas keadaan masyarakat Prancis setelah pecahnya Revolusi Prancis. Dampak revolusi tersebut, selain menimbulkan perubahan positif dengan munculnya iklim demokrasi, revolusi juga telah mendatangkan perubahan negatif berupa konflik antarkelas yang mengarah pada anarkisme di dalam masyarakat Prancis. Konflik ini dilatar belakangi oleh ketidaktahuan masyarakatnya dalam mengatasi perubahan atau hukum-hukum seperti yang dapat digunakan untuk mengatur stabilitas masyarakat. Singkatnya, Comte memiliki pemahaman/dugaan/asumsi bahwa perubahan yang berjalan cepat justru akan menggoyahkan stabilitas masyarakat. Atas dasar ini, Comte menyarankan agar penelitian tentang masyarakat perlu ditingkatkan menjadi sebuah ilmu yang berdiri sendiri dengan penelitiannya yang didasarkan pada metode ilmiah. Dari sinilah lahir sosiologi sebagai ilmu yang paling muda dalam ilmu-ilmu sosial. 

  4. Istilah Sosiologi berasal dari 2 kata yaitu socius dan logos. Socius berarti "teman" atau "kawan" dalam bahasa Latin. Adapun logos berasal dari bahasa Yunani yang berarti "ilmu" atau "berbicara" dalam karya pertamanya yang berjudul The Course of Positive Philosophy (1830).  Ia percaya bahwa ilmu sosiologi harus didasarkan pada observasi dan klasifikasi yang sistematis bukan pada kekuasaan dan spekulasi. Hal ini merupakan pandangan baru pada saat itu. Oleh karena itu, Comte sering disebut Bapak Sosiologi. Sosiologi merupakan ilmu yang berbicara tentang masyarakat. Masyarakat merupakan sebuah komunitas yang selalu mengalami perubahan. Perubahan dapat mendorong kehidupan masyarakat menjadi lebih maju atau terpuruk. Untuk beradaptasi dengan berbagai bentuk perubahan, masyarakat harus bersikap terbuka dan selektif. Masyarakat hendaknya memiliki sikap terbuka untuk mempelajari nilai-nilai budaya baru. Masyarakat juga harus selektif mengambil unsur-unsur budaya baru yang dipadukan dengan unsur budaya asli. Sikap terbuka dan selektif menunjukkan bahwa masyarakat lebih berhati-hati saat menentukan sikap. Berhati-hati dalam menentukan sikap dapat meminimalisasi pengaruh negatif yang masuk dalam budaya bangsa akibat pengaruh perubahan sosial.

  5. Setelah Auguste Comte di Perancis menciptakan kata "sosiology" dalam bukunya "Positive Philosophy" yang diterbitkan dalam tahun 1838.. Di Inggris Herbert Spencer menerbitkan bukunya Principle of Sociology dalam tahun 1876. Ia menerapkan teori evolusi organik pada masyarakat ma- nusia dan mengembangkan teori besar tentang "evolusi sosial" yang diterima secara luas beberapa puluh tahun kemudian. Seorang Amerika, Lester F. Ward yang me- nerbitkan bukunya "Dynamic Sociology" dalam tahun 1883, menghimbau kemajuan sosial melalui tindakan-tindakan sosial yang cerdik yang harus diarahkan oleh para sosiolog. Para sosiolog ini pada dasarnya adalah para ahli filsafat sosial. Mereka mengumumkan bahwa para sosiolog harus mengumpulkan, menyusun, dan mengklasifikasikan data-data yang nyata dan dari kenyataan ini menyusun teori sosial yang baik. Akan tetapi, metode mereka sendiri sering sekali menghasilkan sistem teori yang hebat dan kemudian mencari fakta untuk menunjangnya. Maka, walaupun mereka mendengung-dengungkan penelaahan ilmiah, namun usaha mereka relatif kecil dalam kegiatan tersebut. Namun, mereka mengambil langkah pertama yang perlu, karena gagasan tentang ilmu sosiologi harus mendahului pembentukannya. 

  6. Seorang Perancis, Emile Durkheim, memberikan suatu demonstrasi awal yang sangat penting tentang metodologi ilmiah dalam sosiologi. Dalam bukunya Rules of Sociological Method yang diterbitkan pada tahun 1895 ia menggambarkan metodologi yang ia teruskan penelaahannya dalam bukunya Suicide yang diterbitkan dalam ta- hun 1897. Ganti berspekulasi tentang sebab-sebab bunuh diri, pertama-tama ia merencanakan disain risetnya dan kemudian mengumpulkan sejumlah besar data tentang ciri-ciri orang yang melakukan bunuh diri dan dari data tersebut ia menarik suatu teori tentang bunuh dini.

  7. Kuliah-kuliah sosiologi muncul di berbagai Universitas sekitar tahun 1890-an. The American Journal Of Sociology memu- lai publikasinya pada tahun 1895 dan The American Sociological Society (sekarang bernama American Sosiological Association) diorganisasikan dalam tahun 1905. Bila se- bagian besar sosiolog Eropa dini berasal da- ri bidang-bidang sejarah, ekonomi politik atau filsafat maka kebanyakan sosiolog Amerika ini adalah para pekerja sosial (social worker), para menteri, anak-anak men- teri, dan hampir semua berasal dari pedesaan.

  8. Urbanisasi dan industrialisasi telah menciptakan masalah sosial yang gawat dan pa- ra sosiolog dini ini mencaricari "pemecahan ilmiah". Mereka melihat sosiologi sebagai pedoman ilmiah untuk kemajuan sosial. Edisi awal American Journal of Sociology relatif hanya mengandung sedikit artikel tentang uraian atau riset ilmiah, tetapi mengandung banyak khotbah tentang peringat- an dan nasihat. Sebagai contoh, suatu arti- kel yang agak lazim dalam tahun 1903 "The Social Effects of The Eight Hour Day" tidak mengandung data faktual atau eksperimental, tetapi seluruhnya diabdikan kepada pengungkapan manfaat sosial yang menurut penulis berasal dari hari kerja yang lebih pendek. Namun, menjelang tahun 1903-an beberapa jurnal sosiologi diisi artikel riset dan deskripsi-deskripsi ilmiah. Sosiologi menjadi suatu lembaga pengetahuan ilmiah dengan teorinya yang didasarkan pada observasi ilmiah, bukan lagi pada spekulasi di belakang meja atau observasi impresionistis.

  9. Sayangnya secara umum, pendekatan yang dikemukakan para ilmuwan sosiologi pada abad ke-19 cenderung makro (luas). Bagi mereka, perubahan masyarakat dapat diramalkan dari ciri khas masyarakat itu sendiri. Karakteristik suatu masyarakat akan berpengaruh terhadap perilaku warganya beserta perubahan sosial yang akan terjadi. Pendekatan makro (luas) mendapat kritikan dari para ilmuwan sosiologi abad ke-20. Pada abad ke-20 terjadi migrasi besar-besaran ke Amerika Utara tepatnya Amerika Serikat dan Kanada. Hal itu menyebabkan pertumbuhan penduduk sangat cepat, munculnya kota-kota industri lengkap dengan gejolak kehidupan kota besar, kriminalitas, sampai tuntutan emansipasi wanita. Akibat dari itu semua, perubahan masyarakat yang mencolok pun tak terhindarkan.

  10. Pada abad ke 20 Sosiologi yang awalnya berkembang di Eropa semakin berkembang dan menyebar ke semua penjuru salah satunya Indonesia George Ritzer berjasa menyebarkan Sosiologi melalui karya  metateoritis  pertama  Ritzer  adalah  Sociology:  A  Multiple  Paradigm Science  (1975). Sosiologi berkembang pesat di Amerika Serikat seiring revolusi industri yang terjadi di masyarakat Amerika. Salah satu sosiolog Amerika Serikat yang terkenal adalah Talcott Parsons (1902- 1979). Salah satu teori yang sangat terkenal dari Talcott Parsons adalah fungsionalisme struktural. Berdasarkan teori ini, masyarakat terdiri dari berbagai bagian yang saling berhubungan, memiliki fungsi dalam suatu sistem yang terintegrasi sehingga membentuk keseimbangan. Pandangan Talcott Parsons mengenai fungsionalisme struktural dipengaruhi oleh cara kerja organisme biologis. Bagi penganut teori fungsionalisme struktural, apabila terdapat konflik, ketegangan sosial maka berfungsi untuk menjaga keseimbangan.

  11. Di Indonesia perkembangan pemikiran Sosiologi dapat disederhanakan secara implisit dan eksplisit. Secara alami dan implisit pemikiran Sosiologi dapat dilihat dari pemikiran para pujangga dan pemimpin Indonesia di masa lalu. Salah satunya adalah Wulang Reh karya Sri Paduka Mangkunegoro IV dari Surakarta yang mengajarkan tata hubungan antara anggota masyarakat Jawa yang berasal dari golongan yang berbeda-beda. Tokoh lainnya, Ki Hajar Dewantara, juga menyumbangkan konsep-konsep mengenai kepemimpinan dan kekeluargaan di Indonesia yang dipraktikkan dalam organisasi pendidikan Taman Siswa. Keduanya membuktikan bahwa unsur-unsur sosiologi sudah ada, meskipun tidak murni sosiologi. Persinggungan masyarakat Indonesia dengan dunia barat, terjadi melalui zaman penjajahan Belanda. Pada zaman ini, banyak karya dari sarjana Belanda yang mengambil masyarakat Indonesia sebagai pusat kajiannya, misalnya Snouck Hurgronje, van Vollenhoven, dan Ter Haar yang menulis tentang keadaan sosial di Indonesia saat itu, walaupun demi kepentingan penjajahan. Sekolah Tinggi Hukum (Rechtchogeschool) di Jakarta pernah menjadi satu-satunya lembaga perguruan tinggi yang mengajarkan sosiologi di Indonesia sebelum akhirnya dihentikan pada tahun 1934-1935. 

  12. Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Prof. Mr. Soenario Kolopaking pertama kali memberikan kuliah sosiologi pada tahun 1948 di Akademi Ilmu Politik Yogyakarta (sekarang menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada). Beliau memberikan kuliah dalam bahasa Indonesia, hal itu merupakan sesuatu yang baru karena sebelumnya kuliahkuliah diberikan dalam bahasa Belanda. Mulai tahun 1950, semakin banyak masyarakat Indonesia yang mempelajari sosiologi secara khusus sebagai ilmu pengetahuan sehingga tidak hanya menjadikan sosiologi semakin berkembang di Indonesia, tetapi sekaligus membawa perubahan dalam sosiologi di Indonesia. Sosiologi semakin berkembang pesat ketika Selo Soemardjan sering melakukan penelitian di beberapa daerah di Indonesia, Prof Selo menjadi pendiri jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Kemasyarakatan (kini FISIP UI) dan melahirkan beberapa karya di bidang Sosiologi. Prof Selo dijuluki sebagai Bapak Sosiologi Indonesia. Buku-buku sosiologi karya orang Indonesia mulai bermunculan. Antara lain, Mr. Djody Gondokusumo menulis Sosiologi Indonesia (1946), Bardosono (1950) menerbitkan diktat sosiologi, dan Hassan Shadily, M.A. menyusun buku berjudul Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia yang memuat bahan-bahan pelajaran sosiologi modern. Setelah itu, karya Selo Soemardjan, di antaranya Social Change in Yogyakarta (1962) yang sebenarnya adalah disertasi Selo Soemardjan saat memperoleh gelar doktor dari Cornell University. Isinya tentang perubahan-perubahan sosial di Yogyakarta sebagai akibat revolusi sosial politik pada waktu pusat pemerintahan di Yogyakarta. Selanjutnya, Selo Soemardjan bekerja sama dengan Soelaeman Soemardi menulis buku berjudul Setangkai Bunga Sosiologi (1964). Kemudian, Major Polak, seorang warga negara Indonesia bekas Pangreh Praja Belanda yang berkesempatan mempelajari sosiologi di Universitas Leiden di Belanda menerbitkan buku berjudul Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas, dan Pengantar Sosiologi Pengetahuan Hukum dan Politik (1967).


TOKOH DAN TEORI SOSIOLOGI

Auguste Comte



Comte merupakan Bapak Sosiologi yang mengembangkan pemikiran di Perancis. Karya Comte dalam arti tertentu dapat dianggap sebagai reaksi melawan Revolusi Prancis yang menciptakan anarki di dalam masyarakat (Raho. 33-34: 2021). Guna mengatasi pemikiran keliru yang menyebabkan anarki itu, Comte mengembangkan fisika sosial yang kemudian disebut sosiologi. Ilmu baru itu dibaginya atas dua, yakni statistika sosial yang berhubungan dengan struktur sosial dan dinamika sosial yang berhubungan dengan perubahan sosial. Dalam kedua cabang ilmu itu dia ingin mencari hukum-hukum yang mengatur kehidupan masyarakat. Comte memiliki asumsi bahwa perubahan tidak harus dibuat melalui revolusi karena akibat-akibatnya sangat fatal. Sebaliknya perubahan bisa terjadi melalui proses evolusi dengan hasil yang lebih baik.

Guna menguatkan argumentasinya itu Comte mengemukakan teorinya tentang evolusi, yang disebutnya hukum tiga tahap. Menurutnya, dalam sejarah umat manusia ada tiga tahap perkembangan intelektual manusia, yakni:

  • Tahap pertama adalah tahap teologis yang berlangsung dari awal mula sampai dengan tahun 1300. Dalam tahap ini, manusia menafsirkan gejala-gejala alam yang terjadi di sekitarnya secara teologis atau sebagai disebabkan oleh allah atau dewa-dewi. 

  • Tahap kedua adalah tahap metafisis yang berlangsung dari tahun 1300-1800. Dalam tahap ini manusia menafsirkan gejala-gejala alam sebagai disebabkan oleh kekuatan-kekuatan alam yang bersifat abstrak dan bukan oleh dewa-dewi. 

  • Tahap ketiga adalah tahap positif yang merupakan tahap ini manusia menafsirkan gejala-gejala alam tidak lagi disebabkan oleh dewa-dewi atau kekuatan alam yang bersifat abstrak melainkan oleh hukum-hukum alam. Dengan hukum ketiga tahap itu, Comte menekankan pentingnya peranan intelek dalam menemukan hukum-hukum positif yang mengatur kehidupan masyarakat.


Herbert Spencer



Spencer adalah bapak Sosiologi kedua. Herbert Spencer (1820-1902 ialah sosiolog Inggris yang terkenal. Pokok-pokok pikiran Spencer hampir sama dengan Auguste Comte di Prancis. Keduanya sama-sama bersifat konservatif dalam arti bahwa mereka mendambakan suatu masyarakat yang stabil dan harmonis. Keduanya juga sama-sama mengembangkan teori tentang perubahan masyarakat yang bersifat evolutif. Dipengaruhi oleh teori evolusi Darwin, Spencer berpendapat bahwa dunia berkembang ke arah yang semakin baik. Karena itu dia harus dibiarkan berkembang sendiri tanpa campur tangan dari luar sebab campur tangan dari luar malah akan memperburuk situasi. Dengan demikian ia tidak terlalu setuju dengan usaha-usaha reformasi atau revolusi. Dia berpendapat bahwa institusi-institusi sosial, sama seperti tumbuhan atau hewan, dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara sangat baik. Ia juga yakin bahwa seleksi alamiah terhadap makhluk hidup juga berlaku untuk dunia sosial. 

Spencer mengamalkan teori Darwin (evolusi), masyarakat disamakan dengan suatu organisme yang menurutnya: 

“Masyarakat adalah organisme! Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan suatu penentuan oleh hukum alam. Hukum yang memerintah atas proses evolusi sosial. Manusia tidak bebas dalam hal ini, ia memainkan suatu peranan bebas dalam mengembangkan masyarakat."

Kekhasan Spencer dalam analisa sosialnya ialah bahwa ia membandingkan masyarakat dengan organisme biologis seperti hewan atau tumbuhan. Dalam hal ini, ia meminjam konsep dari dunia biologi. Dia sangat tertarik pada struktur masyarakat yang begitu kompleks dan hubungan salingbergantung di antara bagian-bagian dan fungsi dari bagianbagian itu terhadap satu sama lain dan terhadap sistem itu secara keseluruhan. Jadi, dalam analogi antara organisme dan masyarakat, dia menunjukan: 

  • pertama, evolusi sosial selalu terarah kepada situasi sosial yang ideal; 

  • kedua, masyarakat berkembang ke arah diferensiasi struktur untuk memenuhi fungsi-fungsi yang dituntut oleh masyarakat; 

  • ketiga, ia melihat konsekuensi dari evolusi sosial adalah peningkatan pembagian kerja; 

  • keempat, Spencer menyamakan evolusi sosial dengan evolusi dalam biologi, yakni yang kuat bertahan sedangkan yang lemah akan lenyap. 

Dalam hubungan dengan yang terakhir ini, Spencer bisa memahami mengapa dalam sejarah masyarakat tertentu bisa bertahan sedangkan masyarakat lainnya punah.


Karl Marx



Marx bukanlah seorang sosiolog dan tidak pernah menganggap dirinya sebagai sosiolog. Dia adalah seorang ahli ekonomi ketimbang seorang ahli sosiologi. Berbeda dengan sosiolog-sosiolog lain yang mengembangkan teori untuk menciptakan keteraturan di dalam masyarakat, Marx malah tertarik kepada fenomena penindasan yang dilakukan oleh kaum kapitalis terhadap kaum buruh. Dia ingin mengembangkan sebuah teori yang menjelaskan fenomena itu dengan maksud untuk menghilangkan sistem itu. Pokok perhatian Marx adalah terciptanya revolusi dan hal itu sangat bertolak belakang dengan pandangan Saint-Simon, Comte, ataupun Durkheim. 

Kunci untuk memahami Marx adalah idenya tentang konflik sosial. Konflik sosial adalah pertentangan antara segmen-segmen masyarakat untuk merebut aset-aset bernilai. Bentuk dari konflik sosial itu bisa bermacam-macam, yakni konflik antara individu, kelompok, atau bangsa. Tetapi bentuk yang paling menonjol menurut Marx nampak dalam cara produksi barang-barang material. Menurut Marx ada dua kelompok yang terlibat dalam proses produksi itu. Kelompok pertama adalah kaum kapitalis, yakni mereka yang mempunyai dan menguasai alat-alat produksi. Kekhasan mereka ialah menjual hasil-hasil produksi dengan harga yang jauh lebih tinggi dari biaya produksi sehingga mereka mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Kelompok yang kedua adalah kaum proletariat. Mereka adalah orang yang menyerahkan tenaganya untuk menjalankan alat-alat produksi kaum kapitalis dan sebagai imbalannya mereka mendapat upah dan bukannya barang yang mereka hasilkan.

Proses produksi yang demikian menyebabkan dua hal. Pertama, kaum proletariat mengalami alienasi dalam empat bidang, yaitu alinenasi dari pekerjaannya (mereka diperlakukan sebagai bagian dari alat produksi), alienasi dari hasil pekerjaannya (mereka tidak mendapatkan apa yang mereka hasilkan), alienasi dari pekerja lainnya (mereka terasing dan bersaing dengan pekerja lainnya), dan alienasi dari kemampuan manusiawi mereka (terasing dari kemampuan manusiawi mereka sendiri). Kedua, mereka mengalami konflik dengan kaum kapitalis. Konflik itu menjadi tak terhindarkan karena di satu pihak kaum kapitalis ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan menekan upah buruh serendah-rendahnya. Di pihak lain kaum buruh juga menuntut upah setinggi-tingginya dengan resiko mengurangi keuntungan kaum kapitalis. Oleh karena keuntungan dan upah berasal dari sumber yang sama, maka konflik menjadi tak terelakkan. 

Marx berpendapat satu-satunya cara untuk keluar dari sistem kapitalis yang tidak adil itu ialah dengan melakukan revolusi. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi supaya revolusi bisa terjadi. Pertama, kaum proletariat harus menyadari diri bahwa mereka adalah orang yang tertindas. Kesadaran menjadi sangat penting untuk menciptakan perubahan. Kedua, mereka harus mengelompokkan diri dalam satu wadah atau organisasi. Secara individual buruh sulit memperjuangkan kepentingannya tetapi lewat organisasi mereka menjadi lebih kuat dalam memperjuangkan aspirasinya. Marx mengakui betapa sulitnya menciptakan kesadaran itu. Tetapi dia yakin pada suatu waktu dengan penyebaran informasi yang terus menerus (propaganda) mereka menyadari bahwa merekalah yang menentukan masa depannya sendiri.

Emile Durkheim



Durkheim juga cemas melihat ketidak-teraturan yang terjadi sesudah revolusi Prancis. Karena itu Dukrheim mencurahkan perhatiannya pada masalah keteraturan sosial (social order). Menurut dia, ketidak-teraturan sosial tidak harus menjadi bagian dari dunia modern dan dapat dikurangi dengan adanya reformasi sosial. Dalam hal ini ia berbeda dengan Marx yang menyarankan adanya revolusi untuk menciptakan perubahan di dalam masyarakat. Durkheim menulis banyak buku. Berikut merupakan beberapa bukunya:

  • Pada buku yang pertama The Rules of Sociological Method (1895/1964) dia mengemukakan bahwa tugas utama sosiologi adalah mempelajari fakta-fakta sosial. Fakta-fakta sosial ini adalah kekuatan-kekuatan (hukum, norma, kepercayaan, agama) dan struktur-struktur yang bersifat eksternal terhadap individu tetapi mempengaruhi individu-individu. 

  • Bukunya kedua berjudul Suicide (1897/1951). Dalam buku itu ia menjelaskan pengaruh fakta sosial terhadap prilaku individu yang bunuh diri. Dalam mempelajari tingkataan bunuh diri pada kelompok, negara, wilayah, agama yang berbeda dia menemukan bahwa solidaritas yang terlalu lemah atau kuat dapat menyebabkan orang bunuh diri. Solidaritas yang terlalu lemah menyebabkan anomic suicide, sedangkan solidaritas yang terlalu kuat akan menimbulkan fatalistic suicide.  

  • Emile Durkheim, lebih lanjut membagi bunuh diri menjadi empat tipe tindakan bunuh diri, yaitu egoistic suicide, altruism suicide, anomie suicide, dan fatalistic suicide. 

    • Egoistic suicide merupakan tindakan bunuh diri yang terjadi karena integrasi sosial yang lemah. Hal tersebut terjadi karena tekanan berlebihan pada individu tetapi kurang dalam ikatan sosial pada kelompok sosialnya. Individu-individu ini berjalan terpisah sehingga tidak ada kerjasama atau kolektivitas dalam masyarakat. 

    • Altruism suicide merupakan bunuh diri yang terjadi karena integrasi sosial yang terlalu kuat. Solidaritas yang ada pada kelompok sosial tertentu sangat tinggi, sehingga manusia yang tergabung di dalamnya dituntut untuk mematuhi lingkungan. 

    • Anomie suicide merupakan bunuh diri yang terjadi karena tidak adanya pengaturan terhadap aspirasi dan tujuan individu. Maksudnya, perubahan-perubahan yang mendadak dalam masyarakat, seperti krisis ekonomi yang parah atau periode ekspansi menyebabkan norma yang berlaku sebelumnya dilepaskan. Durkheim, menjelaskan keinginan dan kebutuhan manusia tidak akan pernah ada habisnya. Kedua hal tersebut dihambat oleh adanya norma-noema yang ada dalam masyarakat. Ketika hambatan ini hilang, maka keinginan manusia akan menjadi lepas kendali. 

    • Fatalistic suicide merupakan bunuh diri yang terjadi karena meningkatnya aturan-aturan yang ada dalam masyarakat. Aturan yang kuat ini terlalu kuat dan dirasa berlebihan. Individu yang tidak siap akan tertekan oleh norma dan tatanan nilai yang ada. Faktor-faktor sosial, seperti ketidaksetaraan ekonomi, dukungan sosial, tekanan budaya, dan perubahan sosial, juga dapat memengaruhi berbagai tipe bunuh diri. Oleh karena itu, analisis kajian bunuh diri harus mempertimbangkan faktor-faktor sosial ini dan mengidentifikasi tipe bunuh diri yang paling relevan dalam situasi tertentu .

  • Pada buku yang ketiga The Division of Labor in Society (1893/1964), dia menganalisa ikatan-ikatan sosial pada masyarakat primitif dan masyarakat modern. Dalam masyarakat primitif ikatan sosial itu adalah moralitas bersama atau kesadaran kolektif yang disebut solidaritas mekanik. Sedangkan dalam masyarakat modern yang ditandai oleh patologi akibat pembagian kerja yang sangat ketat hampir tidak ditemukan kesadaran kolektif seperti pada masyarakat primitif. Guna menjaga kestabilan masyarakat tidak perlu ada revolusi tetapi hukum-hukum atau norma-norma (solidaritas mekanik) yang mengatur kehidupan bersama.

  • Pada buku yang terakhir The Elementary Forms of Religious Life (1912/1965), Durkheim melaporkan hasil penelitiannya tentang masyarakat primitif untuk mencaritahu asal-usul kehidupan agama. Dalam penelitiannya itu, dia menemukan bahwa asal-usul atau sumber dari agama adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat itu sendiri mendefinisikan hal-hal tertentu sebagai sakral dan hal-hal lainnya sebagai profan. Dalam kasus yang diselidikinya, klan atau suku adalah sumber dari agama primitif yang disebut totemisme. Dalam totemisme binatang-binatang atau tumbuhan-tumbuhan tertentu disakralkan atau dianggap semacam dewa. Karena itu, totem dapat dianggap sebagai salah satu bentuk khusus dari fakta sosial yang bersifat non-material atau salah satu bentuk kesadaran kolektif.

Pada akhirnya Durkheim berpendapat bahwa masyarakat dan agama atau kesadaran kolektif adalah satu dan sama. Agama merupakan satu cara di dalamnya masyarakat mengungkapkan dirinya dalam salah satu bentuk fakta sosial yang bersifat non-material.

Max Weber 



Max Weber mengartikan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memahami sebuah tindakan sosial. Menurut Max Weber, ada dua macam tindakan sosial, yakni tindakan sosial yang rasional dan disebut tindakan rasional dan ada tindakan sosial yang non rasional dan disebut tindakan non rasional. Tindakan rasional dalam pemahaman Weber selalu berkaitan dengan pertimbangan sadar sebelum seseorang melakukan sebuah tindakan. Tindakan rasional itu dibagi atas dua yakni tindakan rasional instrumental (rationalitas instrumental) dan tindakan rasional yang berorientasi pada nilai (rasionalitas berorientasi nilai). Sedangkan tindakan non-rasional juga dibagi atas dua yakni tindakan tradional dan tindakan afektif. Dengan demikian ada empat tindakan sosial yakni tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan non-rasional tradisional, dan tindakan non-rasional afektif (Doyle Paul Johnson, jilid 1: 220-222). Penjelasan lebih lanjut tentang keempat tindakan sosial itu adalah sebagai berikut:

  • Pertama, tindakan rasional instrumental adalah tindakan yang ditujukan pada pencapaian tujuan-tujuan yang secara rasional telah diperhitungkan si aktor bersangkutan. Di dalam tindakan ini si aktor telah mendefinisikan apa yang mau dicapai melalui tindakan itu dan apa instrumen, alat, atau means untuk mencapai tujuan tersebut. Tindakan rasional instumental nampak dalam sistem pasar yang impersonal. Di dalam sistem pasar yang impersonal kita melakukan transaksi melalui mesin-mesin atau mediamedia online dan tidak perlu melakukan transaksi langsung atau tatap muka dengan pihak lain. Tindakan rasional instrumental ini juga nampak dalam organisasi birokratis di dalamnya orang-orang diperlakukan sebagai instrumen atau bagian dari birokrasi dan bukannya sebagai seorang pribadi yang mempunyai perasaan, kehendak, ataupun kerinduan. 

  • Kedua, tindakan rasional yang berorientasi nilai. Tindakan jenis ini berkaitan pertimbangan-pertimbangan yang didasarkan pada nilai-nilai. Contoh dari tindakan rasional yang berorientasi pada nilai adalah tingkahlakutingkahlaku keagamaan seperti beribadat para hari Minggu atau sholat pada hari Jumat, berdoa, meditasi, menyanyikan lagu puji-pujian. Dalam tindakan ini, orang melakukan sesuatu karena percaya pada nilai-nilai tertentu seperti keselamatan, kebahagiaan, keberhasilan dalam hidup di dunia dan di akhirat. Mereka percaya bahwa kalau mereka pergi berdoa pada hari Minggu atau sholat pada hari Jumat, maka mereka akan memperoleh keselamatan atau kebahagiaan dalam hidup. 

  • Ketiga, tindakan non-rasional yang bersifat tradisional. Dalam tindakan non-rasional yang bersifat tradisional, orang melakukan sesuatu hanya karena kebiasaan atau sudah terwarisi dalam tradisi. Pertimbangan utamanya adalah kebiasaan atau tradisi walaupun tindakan tersebut tidak mempunyai nilai ekonomis atau tidak menguntungkan. Seorang individu melakukan sesuatu yang pernah dilakukan sebelumnya. Misalnya, orang tidak berani membuka kebun di tanah rawa-rawa karena ada kepercayaan bahwa orang akan jatuh sakit atau mungkin meninggal sebagai akibat kemarahan roh-roh halus yang tinggal di sekitar mata air itu. 

  • Keempat, tindakan non-rasional afektif. Tindakan ini ditandai oleh dominasi perasaan atau afeksi tanpa terlalu banyak melakukan pertimbangan-pertimbangan rasional. Misalnya, mengapa seseorang membantu para korban yang terdampak bencana alam. Alasan seseorang membantu para korban terdampak bencana alam adalah rasa iba, belaskasih, dan solider. Dalam tindakan non-rasional afektif (Selengkapkanya: Dalam tindakan non-rasional afektif) orang mungkin tidak lagi memperhitungkan untung-rugi dari segi ekonomis dari tindakan tersebut. Mungkin secara ekonomis dia rugi tetapi hal itu tidak menjadi alasan bagi dia untuk tidak membantu karena dia memiliki nilai belaskasih atau solidaritas. Keempat tindakan sosial tersebut di atas merupakan tipetipe ideal. Tipe ideal adalah terminologi yang digunakan oleh ilmuwan sosial untuk menangkap karakteristik-karakteristik penting dari sebuah fenomena. Dengan kata lain, tipe-tipe ideal adalah unsur-unsur konstitutif dari sebuah fenomena atau ciri-ciri utama dari sebuah fenomena. Kata ideal di sini tidak ada hubungan dengan nilai kebaikan atau sesuatu yang positif melainkan ciri-ciri dari sebuah fenomena. Contoh-contoh dari tipe-tipe ideal adalah keempat jenis tindakan sosial tersebut di atas masing-masing dengan karakteristik mengapa suatu fenomena itu disebut tindakan rasional istrumental, sedangkan lainnya disebut tindakan rasional berorientasi nilai. 

Tipe-tipe ideal yang diuraikan oleh Max Weber sering kali berbeda dengan realitas di lapangan. Contoh, seorang sosiolog bisa saja mengatakan bahwa penggunaan salib atau rosario oleh seorang Katolik merupakan tindakan rasional yang berorientasi nilai karena tindakan tersebut didasarkan pada nilai-nilai keagamaan. Tetapi ketika orang Katolik itu ditanyai mengapa dia memakai salib atau rosario, boleh jadi orang itu menjawab bahwa ia menggunakan salib atau rosario semata-mata karena tradisi saja sebagai orang katolik. Di dalam hal ini orang itu tidak melakukan sebuah tindakan sosial yang berorientasi nilai, melainkan tindakan nonrasional tradisional. 

Kemudian Max Weber mengelaborasi lebih jauh masalah rasionalitas atau rasionalisasi. Persoalan yang menjadi pertanyaan pokok untuk Max Weber adalah mengapa institusi-institusi di dunia Barat berkembang pesat sedangkan di belahan dunia lain berjalan secara perlahan. Menurut Max Weber, hal itu disebabkan oleh rasionalitas atau rasionalisasi. Dunia Barat lebih rasional ketimbang dunia Timur. Bagi Weber, rationalitas berarti pertimbangan-pertimbangan yang dibuat sebelum orang melakukan sesuatu. Pertimbangan-pertimbangan itu menyangkut tujuan sebuah tindakan dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu (rasionalinstrumental). Weber melihat bahwa birokrasi adalah contoh dari rationalitas. Dalam sistem birokrasi orang mencari caracara yang rasional untuk mencapai tujuan. 

Selanjutnya, Weber memperluas diskusi tentang birokrasi itu ke dalam institusi-institusi politik. Dia membedakan tiga macam otoritas di dalam institusi politik, yakni otoritas tradisional, otoritas kharismatik, otoritas rasional-legal. Menurut dia, otoritas rasional-legal memacu pertumbuhan birokrasi. Sedangkan otoritas tradisional dan karismatik menghambat pertumbuhan birokrasi. Berdasarkan studi perbandingan yang dibuatnya di Eropa, India, dan Cina dia menemukan bahwa otoritas tradisional dan karismatik sangat dominan di India dan Cina sedangkan otoritas rasional-legal sangat dominan di Eropa sehingga birokrasi bertumbuh dengan subur di Eropa. Dalam otoritas yang rasional-legal seorang pemimpin dipilih berdasarkan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional. 

Selain membuat analisa tentang hubungan antara rationalisasi dan birokrasi, Weber juga mendiskusikan hubungan antara agama dan kapitalisme. Dalam penelitiannya, Weber mencaritahu mengapa sistem ekonomi yang rational seperti kapitalisme bertumbuh subur di Eropa Barat daripada di bagian-bagian dunia lainnya. Dalam studinya dia menemukan bahwa sistem kapitalisme yang rasional itu mempunyai hubungan dengan sistem kepercayaan Calvinisme. Dia menjelaskan argumentasinya itu di dalam bukunya yang berjudul The Protestant Ethic and the Spirit of Capitilism.

Komentar